Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
LPMD merupakan sebuah wadah atau lembaga yang berasal dari inisiatif masyarakat dan kemudiann difasilitasi oleh pemerintah desa melalui sebuah musyawarah mufakat.
LPMD juga merupakan mitra atau rekan kerja pemerintah desa di dalam menampung serta mewujudkan aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan desa.
Dengan adanya LPMD diharapkan lembaga ini mampu menjadi rekan kerja yang baik bagi pemerintah desa di dalam menyusun atau melaksanakan serta mengendalikan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan masyarakat.
LPMD adalah lembaga yang bersifat lokal dan bertugas membantu pemerintah desa untuk mensukseskan pembangunan. Adapun hubungan yang dijalin antara LPMD dengan lembaga yang lain yakni bersifat kemitraan.
Lembaga lain yang dimaksud tersebut seperti BPD, Pemerintah Desa, atau berbagai Lembaga Kemasyarakatan yang lainnya.
STRUKTUR ORGANISASI
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)
EDI TRIYANTO, SE
KETUA
ASRORI ASHARI
SEKRETARIS
H. A SODALI
BENDAHARA
SANGAD RIYADI
ANGGOTA
ARSO SASWITO
ANGGOTA
RISLAM
ANGGOTA
H. AHMAD MUNAWIR
ANGGOTA