Pilih Laman

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat

LPMD merupakan sebuah wadah atau lembaga yang berasal dari inisiatif masyarakat dan kemudiann difasilitasi oleh pemerintah desa melalui sebuah musyawarah mufakat.

LPMD juga merupakan mitra atau rekan kerja pemerintah desa di dalam menampung serta mewujudkan aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan desa.

Dengan adanya LPMD diharapkan lembaga ini mampu menjadi rekan kerja yang baik bagi pemerintah desa di dalam menyusun atau melaksanakan serta mengendalikan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan masyarakat.

LPMD adalah lembaga yang bersifat lokal dan bertugas membantu pemerintah desa untuk mensukseskan pembangunan. Adapun hubungan yang dijalin antara LPMD dengan lembaga yang lain yakni bersifat kemitraan.

Lembaga lain yang dimaksud tersebut seperti BPD, Pemerintah Desa, atau berbagai Lembaga Kemasyarakatan yang lainnya.

STRUKTUR ORGANISASI

LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)

EDI TRIYANTO, SE

EDI TRIYANTO, SE

KETUA

ASRORI ASHARI

ASRORI ASHARI

SEKRETARIS

H. A SODALI

H. A SODALI

BENDAHARA

SANGAD RIYADI

SANGAD RIYADI

ANGGOTA

ARSO SASWITO

ARSO SASWITO

ANGGOTA

RISLAM

RISLAM

ANGGOTA

H. AHMAD MUNAWIR

H. AHMAD MUNAWIR

ANGGOTA