DARMAKRADENAN.DESA.ID_ Program pembagian Makanan Bergizi (MBG) bagi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui kembali dilaksanakan melalui Posyandu di Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan.
Pada pelaksanaan terbaru, pembagian MBG menjangkau 10 Posyandu yang tersebar di desa tersebut. Sebelumnya, program ini hanya dilaksanakan di tiga Posyandu, namun kini diperluas agar lebih banyak masyarakat dapat menerima manfaat.
Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah penerima MBG mencapai 589 orang. Rinciannya meliputi 401 balita, 40 ibu hamil, 90 ibu menyusui, serta 58 anak non-PAUD.
Penyaluran MBG dilakukan melalui Posyandu sehingga memudahkan pemantauan kesehatan penerima, terutama balita dan ibu hamil. Selain menerima makanan bergizi, para penerima juga mengikuti pemeriksaan kesehatan rutin yang dilakukan oleh kader Posyandu.
Diharapkan melalui program ini, kebutuhan gizi balita, ibu hamil, dan ibu menyusui di Desa Darmakradenan dapat terpenuhi dengan lebih baik sehingga dapat mendukung tumbuh kembang anak serta kesehatan ibu. Program pembagian MBG melalui Posyandu juga diharapkan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak penerima di masa mendatang.
Darmakradenan – Pelayanan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Darmakradenan berlangsung lancar pada Selasa (24/02/2026) pekan lalu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di RW 10 Gerumbul Kalibeber untuk memfasilitasi warga yang ingin mengaktifkan identitas kependudukan digital melalui telepon genggam.
Petugas entri data IKD Desa Darmakradenan, Kristianto, melayani langsung warga yang datang untuk melakukan pendaftaran dan aktivasi aplikasi IKD. Warga terlihat antusias mengikuti pelayanan tersebut karena prosesnya dapat dilakukan melalui ponsel masing-masing.
“Pelayanan di RW 10 dilaksanakan atas permintaan warga setempat. Lokasi pelayanan dipilih untuk memudahkan akses masyarakat yang terkendala transportasi menuju kantor desa.” Terangnya.
Kristianto juga mengungkapkan, Pemerintah Desa Darmakradenan telah menginformasikan program pendaftaran IKD melalui surat pemberitahuan yang dibagikan kepada warga melalui grup WhatsApp (WAG).
“Kami sudah memberitahukan melalui surat yang ditunjukan melalui RT RW bagi warga yang belum melakukan pendaftaran IKD.” Pungkasnya.
Menurut Kristianto, hingga saat ini capaian pendaftaran IKD di Desa Darmakradenan telah mencapai sekitar 60 persen dari total warga yang wajib memiliki identitas kependudukan digital. Capaian tersebut juga menempatkan Desa Darmakradenan pada peringkat pertama di Kecamatan Ajibarang dalam pelaksanaan program IKD.
Ayah dua anak ini berharap, seluruh warga Darmakradenan segera melakukan pendaftaran melalui aplikasi IKD. Warga juga diminta menyiapkan telepon genggam, nomor telepon aktif, dan alamat email untuk mempermudah proses registrasi. (*)