Darmakradenan – Pelayanan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Darmakradenan berlangsung lancar pada Selasa (24/02/2026) pekan lalu.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di RW 10 Gerumbul Kalibeber untuk memfasilitasi warga yang ingin mengaktifkan identitas kependudukan digital melalui telepon genggam.
Petugas entri data IKD Desa Darmakradenan, Kristianto, melayani langsung warga yang datang untuk melakukan pendaftaran dan aktivasi aplikasi IKD. Warga terlihat antusias mengikuti pelayanan tersebut karena prosesnya dapat dilakukan melalui ponsel masing-masing.
“Pelayanan di RW 10 dilaksanakan atas permintaan warga setempat. Lokasi pelayanan dipilih untuk memudahkan akses masyarakat yang terkendala transportasi menuju kantor desa.” Terangnya.
Kristianto juga mengungkapkan, Pemerintah Desa Darmakradenan telah menginformasikan program pendaftaran IKD melalui surat pemberitahuan yang dibagikan kepada warga melalui grup WhatsApp (WAG).
“Kami sudah memberitahukan melalui surat yang ditunjukan melalui RT RW bagi warga yang belum melakukan pendaftaran IKD.” Pungkasnya.
Menurut Kristianto, hingga saat ini capaian pendaftaran IKD di Desa Darmakradenan telah mencapai sekitar 60 persen dari total warga yang wajib memiliki identitas kependudukan digital. Capaian tersebut juga menempatkan Desa Darmakradenan pada peringkat pertama di Kecamatan Ajibarang dalam pelaksanaan program IKD.
Ayah dua anak ini berharap, seluruh warga Darmakradenan segera melakukan pendaftaran melalui aplikasi IKD. Warga juga diminta menyiapkan telepon genggam, nomor telepon aktif, dan alamat email untuk mempermudah proses registrasi. (*)



