Pilih Laman
Demokratis, Pemilihan Ketua RW 08 Tanpa Politik Uang

Demokratis, Pemilihan Ketua RW 08 Tanpa Politik Uang

Darmakradenan– Sebanyak 90 warga di Grumbul Cipecang RW 08 Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang, Banyumas, antusias mengikuti pemilihan ketua RW 08 secara langsung di Gedung Sekretariat Stan Ampera desa setempat, Senin (28/03/2022) malam.

Dalam pemilihan ketua RW 08 itu berlangsung demokratis dan terbebas dari praktik politik uang. Berdasarkan informasi yang dihimpun darmakradenan.desa.id, pemilihan ketua RW 08 diikuti sepuluh calon, yakni masing- masing ketua RT yang ada di RW setempat.

Sepuluh calon tersebut bersaing meraih suara sebanyak-banyaknya di RW 08. Pemilihan ketua RW 08 digelar menyusul sudah rampungnya kepemimpinan Khanafi dengan masa bhakti 15 tahun terakhir. Pemilihan ketua RW berlangsung pukul 20.00 WIB-21.30 WIB. Sebanyak 90 orang menggunakan hak pilihnya.

Dari jumlah 90 orang tersebut, sebanyak 58 orang memilih Burhanudin Arobbani, sebanyak 27 orang memilih Nur Khamim, 2 orang memilih Wasroh, 1 orang memilih Solikhin, 1 orang lagi memilih Yudi, dan 1 orang memilih Ahmad Sukirno, sementara yang lainnya nihil. Jumlah suara sah mencapai 90 suara.

“Antusias warga dalam menggunakan hak pilih sangat tinggi, pelaksanaan pemilihan berlangsung demokratis dan tak ada praktik politik uang,” kata salah satu pemilih yang tak mau disebut namanya kepada darmakradenan.desa.id, Senin (28/03/2022) malam.

Lebih lanjut salah satu pemilih yang tak mau disebut namanya mengatakan keberadaan ketua RW dan ketua RT memiliki peran penting. Melalui pemilihan yang demokratis, diharapkan kepemimpinan tokoh masyarakat terpilih dapat berkontribusi optimal terhadap kemajuan lingkungan yang dipimpinnya.

Warga RW 08 Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang saat menyayikan lagu Indonesia Raya sebelum pemilihan Ketua RW

Dalam berita acara pemilihan ketua RW 08 yang ditandatangani ketua panitia pemilihan ketua RW 08, Khanafi menyebutkan jumlah pemilih yang ada di RW setempat sebenarnya mencapai 100 orang. Jumlah pengguna suara mencapai 90 orang. Jumlah warga yang tak menggunakan hak suara 10 orang.

“Jumlah suara sah mencapai 90 suara dan suara tidak digunakan 10 suara. Berdasarkan hasil penghitungan suara maka ditetapkan Burhanudin Arrobani sebagai ketua RW 08 terpilih,” kata Khanafi.

Alhamdulillah, Penyandang Disabilitas Menerima Kursi Roda

Alhamdulillah, Penyandang Disabilitas Menerima Kursi Roda

DARMAKRADENAN – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Jawa Tengah, Casytha Arriwi Kathmandu menyerahkan bantuan kursi roda melalui Asisten Mentor Partai PDI Perjuangan Banyumas kepada Dika Prasetya (12) warga RT 003 RW 010 Desa Darmakradenan, Ajibarang, Banyumas, Senin (28/03/22).

Kegiatan ini bersinergi dengan Pemerintahan Desa Darmakradenan dan juga warga pekerja sosial melaksanakan kegiatan menyerahkan bantuan yang disesuaikan dengan kondisi umur penyandang disabilitas.

Asisten Mentor, Nanang mengatakan kegiatan kali ini masih menyasar usia produktif penyandang disabilitas, dan untuk penyandang disabilitas bagi lansia belum bisa diberikan, pihaknya masih menunggu program selanjutnya.

“Sementara yang bisa disalurkan bantuan diprioritaskan bagi usia produktif, kami berharap bantuan kursi roda tersebut agar bermanfaat meringankan beban penderita disabilitas. Sehingga menambah semangat untuk beraktivitas di rumahnya,” kata Nanang didampingi pekerja sosial komunitas juang Banyumas asal Darmakradenan Zulfa Muzaki.

“Saya harapkan dengan adanya kursi roda ini mobilitas Dika lebih mudah, misalnya apabila ingin berobat tidak perlu lagi digotong oleh banyak orang atau mungkin bisa digunakan untuk berjemur di pagi hari,” tambahnya.

Pekerja sosial lain Kristianto mengatakan pengajuan untuk penyandang disabilitas bagi usia produktif dan lansia di Darmakradenan sejumlah 4 orang. “Kami berupaya untuk pengajuan korsi roda sebanyak 4 unit, namun baru 1 yang menerima, Insya Alloh kami akan berupaya agar penyandang disabilitas yang lainnya bisa mendapatkan,” tuturnya saat dihubungi melalui media elektronik.

Dika Prasetya anak dari pasangan Suhid dan Sumirah terlihat sangat antusias saat mencoba duduk di kursi roda. Hal ini terlihat ketika ibunya meminta untuk turun dari kursi roda, Dika menolak dan ingin duduk lebih lama dikursi roda, raut mukanya juga terlihat gembira.

Di akhir kunjungan, keluarga melalui Kepala Dusun III Suyanto mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan, dan juga atas respon cepat permohonan bantuan dari para pekerja sosial untuk para warganya.”mudah-mudahan bantuan ini bisa bermanfaat digunakan dengan baik dan yang belum menerima semoga cepat mendapatkan,”harapnya.

Panitia P3D Darmakradenan Resmi Dilantik

Panitia P3D Darmakradenan Resmi Dilantik

DARMAKRADENAN- Pelantikan Panitia Penjaringan Perangkat Desa (P3D) dilaksanakan di Aula Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, Rabu (23/03/2022).

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Ajibarang Parsono M.Sos.,M.Si yang diwakili Sekcam Ajibarang Drs. Seksianto, Kasi Pemerintahan Kecamatan Ajibarang Isna Maulidia, Kepala Desa Darmakradenan Imam WS, Serda Saifuloh selaku Babinsa, Aipti Basuki Rahmat selaku Bhabinkamtimas, Suwardi selaku BPD dan para ketua RW serta lembaga kemasyarakatan desa lainnya.

Kepala Desa Darmakradenan Imam WS usai mengambil sumpah dalam sambutannya mengucapkan selamat bagi para panitia P3D yang sudah dilantik, apa yang sudah diucapkan dalam pengambilan sumpah oleh panitia tersebut harus benar-benar dijalankan dengan sebaik-baiknya, lebih lanjut Kepala Desa mengatakan tahapan-tahapan yang sudah disiapkan untuk segera dikoordinasikan dengan tim fasilitator kecamatan dari awal hingga akhir pelaksanaan.

“Semoga kegiatan Penjaringan Perangkat Desa di Desa Darmakradenan berjalan Lancar, dan dapat menjaring peserta yang sesuai kebutuhan Desa, dan menjalankan aturan yang berlaku, berharap P3D mendapat peserta generasi terbaik dari yang terbaik”, harapnya.

Pada kesempatan tersebut Sekcam Ajibarang Seksianto menyampaikan, dengan dilantiknya panitia P3D pada hari ini dangan ikrar sumpah janji dan pakta integritas panitia adalah suatu bentuk tanggung jawab moral, apa yang menjadi pesan dalam aturan penjaringan perangkat harus selalu dijaga.

“Laksanakan asas-asas regulasi yang ada dengan penuh kehati-hatian serta penuh tanggung jawab, ada 16 uraian yang sudah menjadi tugas panitia, itu juga harus dijalankan dengan baik, selanjutnya peraturan Bupati tentang pengisian perangkat desa juga harus benar-benar dipelajari,”terangnya.

Adapun penjaringan dan penyaringan Perangkat Desa tahun 2022 untuk mengisi formasi Kepala Dusun (Kadus) III kewilayahan RW 04 Grumbul Karang Pucung dan RW 05 Grumbul Cigebang yang akan pari purna pada bulan mei 2022 mendatang.