Pilih Laman

DARMAKRADENAN.DESA.ID; Banyumas- Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Tani Amanat Penderitaan Rakyat atau Stan Ampera di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah senin (24/09) pagi menggelar ritual mengarak 19 tumpeng, kegiatan ini dalam rangka memperingati HUT Stan Ampera ke 19 sekaligus meminta kepada pemerintah agar Hak Guna Usaha (HGU) dicabut.

Ke 19 tumpeng tersebut kemudian di letakan di tengah lapangan dilanjutkan doa bersama di pimpin tokoh agama setempat, 19 tumpeng itu selanjutnya dibagikan para tamu undangan yang hadir untuk di makan bersama di tengah lapangan.

Dalam peringatan ulang tahun ke-19 Stan Ampera dan hari tani ke 58 di Lapangan Darmakradenan koordinator Stan Ampera Darmakradenan H. Katur Setiabudi dalam orasinya mendesak agar pencabutan HGU segera dilaksanakan meski masih ada perjanjian sampai beberapa tahun mendatang.

Menurut Katur, lahan pertanian yang sekarang digarap oleh PT RSA IV sudah tidak bisa dimanfaatkan dengan baik, dan itu menjadi pemicu utama petani menggarap.

“Lahan yang tersisa ketika HGU lepas dan didistribusikan kepada petani maka kami akan memanfaatkan sebaik-baiknya setiap jengkal tanah yang ada untuk kesejahteraan rakyat, saat ini lahan tersebut hanya ditanami singkong”, ungkapnya kepada para wartawan.

Petani tidak akan pernah bosan untuk menuntut hak pengelolaan tanah, hal ini karena petani benar-benar dihadapkan pada kondisi yang tidak menguntungkan terkait minimnya lahan mereka, di Darmakradenan saat ini dari 10 ribu penduduk hanya seluas 110 hektar lahan garapan yang sah menjadi hak penduduk yang saat ini masih dikelola oleh PT RSA.

Dalam uu nomor 20 tahun 2001 tentang pencabutan hak atas tanah, proses harus didukung dengan adanya rekomendasi dari Pemerintah Daerah yakni DPRD dan Bupati. Konflik di Darmakradenan yang sudah terjadi dalam kurun waktu 10 tahun lebih ini tidak ada niatan untuk secepatnya diselesaikan baik oleh Bupati maupun Dewan.

Ketua Paguyuban Petani Banyumas slamet menyatakan dukungan atas perjuangan yang disuarakan para petani Desa Darmakradenan dan Stan Ampera yang menuntut hak kepemilikan tanah dikembalikan yang selama ini masih
dikuasai PT Rumpun Sari Antan, sejak tahun 2000 dibentuk Stan Ampera hingga sekarang masih terus berjuang menuntut hak tanah yang masih dikelola perusahaan untuk dikembalikan ke masyarakat.

“Saya yakin kedepannya akan berhasil dengan cara duduk bersama dengan pemerintah apabila ada yang sulit bisa dibicarakan bersama-sama”, pungkasnya.

Pada akhir kegiatan ada pembacaan petisi dan puisi oleh anggota stan ampera terhadap perjuangan kaum petani untuk mendapatkan kesejahteraan melalui penggarapan dan hak tanah. (red)

Bagikan Berita