Pilih Laman

Warga bersama jajaran Polsek Ajibarang saat menggrebek tempat yang diduga sebagai praktek ajaran aliran sesat.

Ajibarang, darmakradenan.desa.id_ Seratusan warga Desa Karangbawang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai tempat aktivitas pengajian aliran sesat, Rabu (29/3) dini hari.

Aksi penggerebekan rumah tersebut dilatarbelakangi karena ajaran yang diberikan Damiri, ustadz yang diduga mengajarkan aliran sesat sudah meresahkan warga. Pria berusia 50-an tahun asal Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang mengajarkan cara salat yang berbeda dengan syariat Islam yang baku.

Namun, dalam penggerebekan warga tidak melakukan aksi anarkis karena dicegah oleh aparat kepolisian. Polisi juga mengamankan tempat tersebut “Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan polisi mengamankan Damiri yang diduga sebagai guru dan seorang muridnya ke Mapolsek Ajibarang,” kata Kapolsek Ajibarang AKP Sapardi.

Kepala Desa Karangbawang, Budi Supraptoro, mengatakan, warga resah sejak munculnya kegiatan pengajian di desa tersebut. Pengajian yang dilakukan Damiri dan anak buahnya ini dinilai menyesatkan.

Dalam pengajian itu, kata dia, ustadz menyarankan jamaahnya melakukan praktik salat sesuai ajaran ustadz berupa gerakan-gerakan yang tidak seperti diajarkan dalam agama Islam. Cara sembahyang mirip gerakan agama Hindu.

Kemudian, cara berwudlu juga sangat berbeda dengan ajaran Islam yang dipahami warga selama ini. Airnya disunahkan pakai air sirih. Ustadz juga tidak mewajibkan salat Jumat maupun salat di masjid.

Ajaran yang didapatkan dari penafsiran terjemahan Alquran ini pun telah diyakini dan diikuti sekitar 22 orang termasuk anggota keluarga dan sejumlah warga Desa Karangbawang.

Sementara itu, keesokan harinya, Damiri dan pengikutnya dimediasi dengan warga masyarakat di Ajibarang di Mapolsek Ajibarang. Hadir dalam mediasi tersebut, muspika/Forkompin Ajibarang dan Polres Banyumas, perwakilan dari MUI, MWC NU dan Pemimpin Cabang Muhammadiah Ajibarang, KUA dan tokoh masyarakat.

Dari mediasi itu, Damiri mengaku materi yang diajarkan tidak menggunakan alquran tapi menggunakan terjemah alquran dan tidak mengakui hadits. Hasil mediasi tersebut, masing-masing tokoh masyarakat dan lembaga merekomendasikan bahwa kelompok Damiri beserta pengikutnya sesat dan menyesatkan, termasuk inkar sunah.

Damiri beserta pengikutnya akhirnya menyadari kekeliruanya dan akan kembali ke ajaran yang benar sesuai dengan yang dianut oleh masyarakat Islam pada  umumnya. (ip79)

Bagikan Berita