Pilih Laman
Permasalahan tanah sengketa lahan di Desa Darmakradenan

Permasalahan tanah sengketa lahan di Desa Darmakradenan

STAN AMPERA

Kelompok Tani STAN AMPERA

Permasalahan tanah di Indonesia semakin hari semaki rumt. Khususnya di Darmakraenan yang sudah lama sejak masa kolonial Belanda hingga sekarang. Ketika itu Belanda mengeluarkan mengeluarkan Undang-Undang agrariche wet de wall tahun 1870, dimana para petani di berikan sertifikat tanah.

Namun pajak yang diberikan oleh belanda itu sangat tinggi bagi para petani, yaitu sekitar 30%. Banyak para petani yang tidak bisa membayar pajaknya karena dirasa terlalu tinggi bagi mereka. Menghadapi masalah ini, Kepala Desa saat itu menyarankan agar para petani menyewakan lahannya ke pemilik modal atau asing (cina), agar bisa membayar hutang pajaknya ke belanda.

Sekali lagi petani kehilangan tanahnya. Pada tahun 1960 ada undang-undang pokok agraria disahkan. Namun, HGU (Hak Guna Usaha) dinilai semakin merugikan para petani. Mengapa demikian? karena tanah yang seharusnya dikelola petani sebagai sasaran produksi untuk kehidupan mereka malah digunakan untuk pengelolaan sumber daya alam oleh pemerintah maupun perusahaan asing.

Kebijakan-kebijakan pemerintah yang seperti itulah yang menyebabkan para petani sengsara bahkan tidak memiliki tanah dan tidak ada sumber penghasilannya. Ketika tahun 1965 para petani ingin mengeklaim tanah tersebut dianggap komunis oleh pemerintah pasca G30S.

Akhirnya para petani pun takut dan hanya bisa terdiam. Militerlah yang mengambil alih atas tanah sengketa tersebut. Militer bekerja sama dengan PT. RSA (Rumpun Sari Antan) yang mengelola perkebunan coklat (kakao) di Wilayah Darmakradenan tersebut.

Sampai sekarang banyak konflik antara petani dengan PT.RSA yang timbul karena masalah kepemilikan tanah tersebut. Petani tidak bisa menggarap lahan karena tanah tersebut sudah dikontrak oleh PT. Rumpun Sari Antan.

Kelompok Tani yang tergabung dalam organisasi STAN AMPERa (Serikat Tani Amanat Penderitaan Rakyat) Desa Darmakradenan saat ini menuntut untuk dicabutnya HGU (Hak Guna Usaha) PT. RSA IV Kebun Darmakradenan, mendistribusikan tanah untuk para petani serta di tegakkannya reforma agraria sejati.

Dikutip saat Ulang tahun ke XIV Stan Ampera

Empat Belas Titik Bak Sampah Mulai Digarap

Empat Belas Titik Bak Sampah Mulai Digarap

Darmakradenan_Guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepedulian lingkungan, Pemkab Banyumas melalui Dinas Cipta Karya membangun 14 bak sampah di beberapa lokasi Wilayah RW Desa Darmakradenan,Kecamatan Ajibarang.

Kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan program penanganan sampah merupakan salah satu dukungan terhadap program pembangunan daerah.Penanganan persoalan sampah juga tidak harus tergantung pada peran pemerintah, namun penanganan dimulai dari kita semua sebagai warga masyarakat, sehingga pengurangan sampah dari sumbernya bisa terwujud.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Pembangunan Desa Darmakradenan Rasid saat ditemuai PusInfoDarma di lokasi pembangunan bak sampah, senin (11/8) kemarin. Menurutnya, kerelaan para warga yang memberikan lahan untuk sarana pembangunan bak sampah, merupahkan faktor utama dalam mendukung terlaksananya kegiatan tersebut.

“Masyarakat harus peduli terhadap persoalan sampah, dan harus merasa ikut menjaga kebersihan lingkungan desa ini, Kita akan perang terhadap warga yang buang sampah sembarangan, masyarakat juga harus ikut terlibat,” pungkasnya.

Rasid juga menjelaskan bak sampah yang berukuran 180×160 cm ini dibangun secara permanen di beberapa lokasi RW, jumlah 14 bak sampah tersebut dibangun di wilayah RW 01, 02, 03, 08, dan RW 09. Dari satu bak sampah terbagi dalam dua jenis yaitu tempat untuk membuang sampah organik dan non organik.

Kepala Desa Darmakradenan, Harjono berharap demi terciptanya suasana lingkungan yang sehat bagi seluruh lapisan, masyarakat harus bisa menjaga kebersihan dan jangan sampai membuang sampah sembarangan, mengingat dalam dua tahun ini warga banyak yang terserang DBD. Dia mengatakan, dari jumlah 65 bak sampah yang diajukan beberapa tahun lalu, hanya terealisasi  14 buah. Usai dibangun, lanjut dia, dari pihak pemerintah nantinya bak sampah tersebut akan diserahkan  kepada masyarakat di wilayah RW untuk menjadi tanggung jawab bersama.

Harjono juga mengatakan, sampah-sampah yang ada di bak tersebut nantinya akan dipungut oleh truk sampah  untuk dibuang ke tempat yang telah ditentukan pemerintah yaitu Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Salah seorang masyarakat, Rasito, warga Grumbul Pegawulan tengah mengapresiasi kepada pihak desa yang telah mengajukan pembangunan bak sampah tersebut dan juga kepada pihak pemerintah yang telah memberikan bantuan. Secara pribadi Ia mengatakan, bahwa dengan dibangunnya bak sampah di desa nya, mengurangi tumpukan sampah yang berserakan di lingkungannya. Selain itu, para warga tidak lagi kebingungan kemana mau membuang sampah. “Kegiatan ini lebih ditingkatkan pemerintah demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat di Desa Darmakradenan,” harapnya.

PT RSA Pasang Patok Pembatas

PT RSA Pasang Patok Pembatas

DARMAKRADENAN, PusInfoDarma; Sengketa tanah antara PT Rumpun Sari Antan (RSA) dengan warga Desa Darmakradenan memasuki babak baru. Antara dua belah pihak telah menyepakati pembatasan lahan kebun yang dapat dipergunakan.

“Pemasangan patok pembatas ini sebagai tindak lanjut pertemuan pada 17 September 2014 di Hotel Horison yang menghasilkan keputusan PT RSA atas nama Kebun Darmakradenan berhak mengelola lahan seluas 227, 65 Hektare dengan sertifikat HGU nomor 19/HGU/BPN/1994 tanggal 20 April 1994 berakhir 31 Desember 2018,” kata Tjuk Sugiharto, yang mewakili PT RSA, Senin (27/10).

Ia menambahkan, sekitar 110 Hektare diperbolehkan untuk dimanfaatkan oleh masyarakat Darmakradenan untuk 325 warga yang tidak boleh dialihkan kepada pihak luar.

“Adapun yang seluas 117,65 Hektare dikelola oleh Kebun Darmakradenan dengan komoditas karet dan kakao dengan ketentuan/kesepakatan tidak diganggu oleh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat penggarap tidak diperbolehkan mendirikan bangunan atau rumah tinggal dan diwajibkan membayar pajak sesuai dengan luas lahan garapannya. Pada poin berikutnya, PT RSA akan memberikan sebagian hasil usahanya setiap tahun dalam bentuk CSR untuk kegiatan sosial masyarakat Darmakradenan.

Kepala Desa Darmakradenan, Harjono mengatakan, pemasangan patok pembatas antara kebun milik PT RSA dan warga diharapkan tidak akan terjadi lagi gesekan atau tuduhan saling menyerobot lahan.

“Kesepakatan kedua belah pihak sudah terang benderang tertulis di berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh PT RSA, warga yang diwakili Darsum, Komandan Koramil 13 Ajibarang, Camat Ajibarang, Kades Darmakradenan, Kapolsek Ajibarang, Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan Banyumas,” katanya.

Pada waktu pemasangan patok pembatas itu juga disaksikan Kapolsek Ajibarang serta Danramil 13 Ajibarang, Kades Darmakradenan serta warga.“Pematokan pembatasan lahan secara simbolis dipasang di dua titik. Semoga masyarakat memahami keputusan tersebut,” katanya.

Gelar Tradisi Di Sungai Tajum

Gelar Tradisi Di Sungai Tajum

DARMAKRADENAN (PusInfoDarma): Ratusan Warga Darmakradenan yang tinggal di sekitar sungai menggelar tradisi gebyuk ikan di sungai Tajum, Senin (08/9) belum lama ini.

Setiap musim kemarau, hampir semua warga di sekitar Sungai Tajum Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, terutama kaum ibu mencari Ikan di sepanjang Sungai Tajum, sungai Besar yang melintasi Desa mereka.

Gebyuk Kali adalah tradisi sejak dulu di lakukan warga RW 06 Grumbul Kesal dan RW 07 Grumbul Darma Wetan Kali, menangkap ikan dengan menggunakan sirib atau sejenis jaring yang dibuat berbentuk segi empat secara beramai-ramai, gebyuk ikan pun dimulai sejak jaman nenek moyang mereka hingga sekarang.

menurut Saefudin (42) warga setempat.” Tradisi gebyuk ikan itu sudah jadi tradisi warga sekitar sungai Tajum, khususnya warga Desa Darmakradenan selama berpuluh – puluh tahun.”Katanya sambil mengusap keringat.

Dia menambahkan.”Kami serombongan secara beramai-ramai akan berendam menyusuri sungai mencari ikan sampai dapat hingga menjelang maghrib nanti.ucap Bapak dua anak ini.

Selanjutnya menurut Kepala Desa Darmakradenan H.Harjono Fauzan saat di hubungi via ponselnya, beliau mengatakan,”hal itu wajar-wajar saja yang penting tidak menggunakan obat- obatan yang nantinya dapat membunuh benih ikan, kalau ada yang menggunakan obat- obatan akan saya kasih sanksi, karena aturan itu sudah di buat dalam Peraturan Desa,”tegas beliau.

Sementara ikan-ikan yang mereka dapatkan di antaranya ikan Munjair, Tawes, Melem. Bagi mereka dimusim kemarau suatu kesempatan memperoleh banyak ikan di sungai secara gratis, karena debit airnya menyusut sehingga ikan mudah ditangkap.

selain untuk lauk pauk di rumah, ikan-ikan itu juga nantinya untuk di jual.”ini suatu keberkahan bagi saya, lumayan buat beli susu anak,” Ujar joni warga Grumbul Kesal.(ip79)

Permasalahan tanah sengketa lahan di Desa Darmakradenan

Warga Kembangkan Tanaman Palawija Di Bantaran Sungai Tajum

Menyirami Tanaman gpgDarmakradenan_ Menanam bisa di manapun dan kapanpun. Tak ada lahan, maka permukaan sungai yang keringpun bisa jadi lahan menanam. Termasuk areal permukaan sepanjang Sungai Tajum yang ada di Desa Kracak dan Darmakradenan Kecamatan Ajibarang.

Aneka tanaman palawija dan umbi-umbian ditanam di situ. Ruminah (40) bersama belasan warga Dusun Kalibeber Desa Darmakradenan telah rutin menanami areal sungai kering ketika kemarau tiba. Setelah menanam palawija, ubi atau kacang-kacangan, mereka berharap agar langit tak segera menurunkan hujan. Pasalnya ketika hujan, dipastikan, kalau tanamannya akan tersapu banjir.

“Menanam di sungai ibaratnya mengadu nasib. Jadi tak ada jaminan menuai, apalagi ketika waktu telah mendekati musim hujan. Tapi tetap saja kami menanam,” jelas Ruminah. Kebiasan bercocok tanam di aliran sungai ini sudah rutin dilakukan tiap kemarau tiba. Tanaman palawija itu akan dirawat oleh warga setempat sambil mengambil air untuk keperluan pribadi. Soalnya ketika musim kemarau tiba, banyak warga yang kesulitan mendapatkan air bersih.

“Jadi ibaratnya sekali mendayung dua pulau terlampau. Warga mencari air bersih dari sungai sekaligus mendapatkan hasil tanaman palawija setelah menanami areal yang mulai kering,” kata Warsono, perangkat desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang.

Warsono menambahkan, warga biasanya memanen daun untuk sayuran dalam sepekan paling banyak 30 untai.”kalau hasil panen dijual di Pasar Ajibarang satu untai seharga 700 rupiah, sedangkan kalau dijual di konsumen langsung seharga 1000 rupiah, lumayan buat tambahan hidup”, terang ayah tiga anak ini.

Seperti yang diberitakan di harian Suara Merdeka, aliran Sungai Ciaur Kecamatan Lumbir yang surut ketika kemarau tiba, warga juga memanfaatkan permukaan sungai untuk menanam padi. Selain palawija, bahkan sejumlah warga di bantaran sungai tersebut juga menanami tanaman padi. Pasokan air untuk pengairan tanaman tersebut didapatkan melalui pompa air. “Tentunya kami harus memilih jenis padi yang umurnya pendek sehingga sebelum penghujan tiba sudah bisa dipanen,” kata warga Desa Kedunggedhe Kecamatan Lumbir Eko Waluyo (30).