Pilih Laman
pencuri electric sensor

Saefudin (40) selaku ta’mir masjid bersama dua pelaku saat dimintai keterangan di Mapolsek Ajibarang, Kamis (5/5) . (Foto: Miftah Ahmad untuk darmakradenan.desa.id)

Darmakradenan, PusInfoDarma_ Dua orang warga Desa Merden, Purwonegoro, Banjarnegara yaitu Riyanto (27) dan Padang Ivan Renata (28) nyaris babak belur dihajar massa usai kepergok mencuri perangkat sound sistem di Masjid Nurul Hidayah, Pegawulan Wetan, Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang, Kamis (5/5) siang.

Sebelum tertangkap di Desa Karangbawang dan digelandang ke Mapolsek Ajibarang, kedua pelaku sempat lari dan menjadi kejaran warga. Kedua pelaku diketahui melaksanakan aksi pencurian tiga mikropon di dalam masjid tersebut sekitar pukul 11.30.

Aksi pencurian itu diketahui oleh warga desa setempat setelah melihat lagak pelaku yang cukup mencurigakan. Warga setempat, Dedi Prayitno ( 34) awalnya mengaku melihat dua pemuda tersebut bertingkah mencurigakan dan langsung menghubungi Saefudin (40) yang merupakan ta’mir masjid yang juga ketua RW 3.

“Saya bersama Pak Saefudin kemudian mengintai mereka terlebih dulu dan langsung mengintai. Apalagi aksi mereka masuk ke mushola tersebut karena masih belum diketahui pasti mencuri,” jelasnya.

Setelah beberapa waktu akhirnya pelaku langsung kabur setelah membawa 3 mic dan satu speaker. Melihat itu Saefudin langsung menghubungi warga lainnya. Oleh warga kedua pelaku sempat dihadang warga namun pelaku menggunakan sepeda motor langsung kabur. Wargapun langsung mengadakan pengejaran.

“Mengetahui pencuri itu kabur membawa mik dan speaker, warga langsung melaksanakan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil terkejar dan tertangkap oleh warga usai memasuki jalan kabupaten di Desa Karangabawang,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi aksi massa, Saefudin bersama warga lainnya akhirnya langsung membawanya kedua pelaku, sepeda motor dan barang bukti ke rumah darmakradenan. Kepala Desa Darmakradenan, Harjono kemudian langsung menghubungi aparat Polsek Ajibarang untuk datang ke lokasi.

Kapolsek Ajibarang, AKP I Putu B Krisna melalui Kanit Reskrim Polsek Ajibarang, Ipda Eddy Susianto menyatakan setelah melakukan penyelidikan diketahui sebelum melaksanakan aksinya di Darmakradenan, kedua pelaku juga melaksanakan aksi serupa dengan mencuri satu unit amplifier di Masjid At Taqwa Desa Karanglo Kecamatan Cilongok.

“Kedua pelaku kami limpahkan ke Polsek Cilongok untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa gunting, charge ponsel, dua buah ponsel, dan obeng. Dari kejadian pencurian tersebut kerugian nominal mencapai sekitar Rp 4,46 juta. (Miftah Ahmad/Susanto untuk darmakradenan.desa.id).

Bagikan Berita