Pilih Laman
Bupati Banyumas Siap Selesaikan Konflik Agraria di Darmakradenan

Bupati Banyumas Siap Selesaikan Konflik Agraria di Darmakradenan

ampera

Ilustrasi

PURWOKERTO_ Bupati Banyumas Achmad Husein menyatakan, tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah konflik agraria antara warga Desa Darmakradenan Kecamatan Ajjibarang dengan PT Rumpun Sari Antan (RSA), selaku pemegang hak guna usaha sampai tahun 2018. “Saya juga sudah berulang kali memberi penjelasan. Ini tidak hanya kali ini saja, saat mereka (warga dan aliansi masyarakat dan mahasiswa) menanyakan kembali pada peringatan Hari Tani Internasional ini,” kata Bupati, Senin (28/9).

Menurutnya, pengajuan izin perpanjangan Hak Guna Usaha PT Rumpun Sari Antan itu, baru bisa diajukan lagi September 2016 mendatang. Sehingga dia enggan disebut selama ini tak berbuat apa-apa dan seolah menutup mata maupun dianggap tidak membela rakyatnya sendiri. “Pengajuannya (perpanjangan,red) saja belum dilakukan, kita bisa apa ? Bupati itu, hanya satu dari tujuh bagian terkait yang termasuk dalam tim B. Yakni tim yang nantinya menentukan apakah pengajuan izin HGU itu di setujui atau tidak,” kata Husein, terpisah.

Dia menegaskan, tetap berkomitmen untuk ikut menyelesaikan konflik yang sudah berlangsung puluhan tahun tersebut. Sehingga alasan tidak mau menemui pendemo, selain sudah pernah memberi penjelasan, juga harus menyelesaikan pekerjaan kedinasan lain, yang juga butuh diselesaikan.

Sumber: Suara Merdeka

Kedung Iyom, Menanti Jembatan Gantung

Kedung Iyom, Menanti Jembatan Gantung

Ajibarang_ Cuaca di wilayah Kabupaten Banyumas pagi itu tampak cerah. Udara sejuk di wilayah Dusun Kedung Iyom, Desa Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang terasa, apalagi aliran sungai berdesau dan rerimbunan pohon bambu serta kayu keras melengkapi kesejukan. Hampir setiap hari warga di dusun itu harus menyusuri Sungai Tajum untuk memulai aktivitas mereka, baik yang menjadi pelajar, pedagang maupun buruh tani.

Akses jalan menyeberangi sungai merupakan jalur vital bagi warga setempat. ”Kalau menyeberangi sungai jarak tempuh ke sekolah maupun pemerintah desa menjadi lebih dekat,” kata warga setempat, Syarif Hidayat (38).

Selain menyeberangi sungai, sebenarnya ada jalan alternatif lain melewati jalan Desa Kracak. Namun, jaraknya jauh dan kondisi infrastrukturnya rusak. Apabila diukur jarak dari Dusun Kedung Iyom ke MI Maarif mencapai lima kilometer. Padahal, tidak semua warga di dusun itu memiliki motor. Dengan demikian, warga lebih memilih menyeberangi sungai.

Mereka terpaksa memanfaatkan jalan alternatif melewati Desa Kracak ketika sungai sedang banjir besar. ”Warga takut kalau banjir besar, sehingga meskipun jaraknya jauh tetap saja dilewati. Kalau tidak anak-anak malah jadi tidak bersekolah,” tuturnya.

Anak-anak sekolah terutama yang masih mengenyam pendidikan dasar biasanya mereka digendong, khusus bagi mereka yang sudah kelas empat hingga enam ada berjalan sendiri. Mereka melepas sepatu sebelum menyeberang dan kemudian memakai lagi setelah menyeberangi sungai. Itu sudah rutin dilakukan setiap hari. ”Tidak mungkin sepatu tetap dipakai nanti malah basah,” kata siswi MI Ma’arif Darmakradenan, Sofi.

Di dusun itu terdapat 50 kepala keluarga dengan jumlah penduduk sekitar 200 jiwa. Rata-rata pekerjaan warga adalah buruh tani dan pedagang hasil pertanian di Pasar Ajibarang. Di dusun itu merupakan dusun terpencil dan terisolasi, sehingga sudah bertahun-tahun warganya menjalani aktivitas dengan menyusuri sungai. ”Terkadang ketika banjir tapi tidak besar ada warga yang membuat gethek untuk menyeberang warga. Biasanya warga membayar Rp 500 untuk anak-anak dan Rp 1.000 untuk orang dewasa,” kata perangkat Desa Darmakradenan, Ahmad Miftah.

Rencana Pembangunan Permasalahan itu sebenarnya sudah sering disampaikan warga ke pemerintah desa melalui musyawarah warga supaya dibangun jembatan gantung. Bahkan, pemerintah desa telah menampung aspirasi warga pada usulan rencana pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Dalam penyusunan RPJMDes memunculkan permasalahan dan potensi hasil pembahasan yang partisipatif, salah satunya masalah jalan penghubung di RT 02 ke RT 03 RW 06 terhalang Sungai Tajum sehingga perlu jembatan gantung. ”Kami sudah mengusulkan pembangunan ke pemerintah daerah tiga kali, namun belum juga terealisasi,” kata Kades Darmakradenan, Harjono.

Dalam usulan tersebut, rencana pembangunan jembatan gantung membutuhkan anggaran sekitar Rp 650 juta. Anggaran tersebut untuk membangun jembatan gantung dengan lebar 160 centimeter dan panjang 65 meter. ”Kami mengusulkan pembangunan ke pemerintah daerah karena tidak mampu menganggarkan anggaran sebesar itu,” ujar dia.

Karena itu, tahun ini akan diusulkan lagi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun, sebelum diusulkan pemerintah desa diminta mengkaji kembali usulan tersebut dengan melibatkan konsultan. ”Tapi di dalam penggunaan anggaran desa tidak ada ketentuan penggunaan anggaran untuk membayar konsultan, sehingga menjadi kendala,” kata Harjono.

Adapun swadaya warga untuk membayar konsultan pembangunan dimungkinkan kurang mampu, karena jasa konsultan besar. ”Warga biasanya melakukan swadaya dengan kerja bakti. Kalau swadaya dana besar mereka kurang mampu,” katanya lagi. Dengan demikian, kini warga hanya merindukan dan mengharapkan kapan jembatan gantung terealisasi. Usulan jembatan gantung dinilai sangat prioritas untuk kelancaran aktivitas warga masyarakat, bahkan dapat membuka akses jalan baru menghubungkan Desa Darmakradenan ke Desa Kracak melintasi Dusun Kedung Iyom. ”Kami berharap rencana pembangunan yang telah diusulkan ke desa dan pemerintah daerah dapat terealisasi untuk kepentingan warga,” kata Syarif (17).

Sumber: Suara Merdeka

19 Peserta Calon Perangkat Desa Mengikuti Ujian Tertulis

19 Peserta Calon Perangkat Desa Mengikuti Ujian Tertulis

Tes P3D

Peserta Calon Perangkat Desa Saat Mengikuti Ujian Tertulis

PusInfoDarma, Darmakradenan_ Sedikitnya 19 orang mengikuti tes penyaringan calon perangkat Desa, Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang. Ujian tertulis calon perangkat desa ini dilaksanakan di Pendopo Balai Desa, Senin (27/10) baru-baru ini.

Dalam jadwal, pelaksanaan penjaringan ini diawali pendaftaran calon peserta yang dilaksanakan tanggal 13 sampai dengan 20 Oktober 2014 dan seleksi administrasi tanggal 24 Oktober 2014 kemarin.

Hal lain Untuk menjaga transparansi pelaksanaan penyaringan panitia memperketat pengawasan, diantara mengambil satu orang anggota untuk membuat soal dan  tidak melibatkan anggota lainnya, hal ini juga untuk menjaga kebocoran soal ujian.

Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Sangad Riyadi mengatakan, pelaksanaan penjaringan dan pengangkatan calon Perangkat Desa untuk Kasi Pemarintahan dan Staf Kasi Kesdaya II ini sudah memasuki tahap penyaringan.

Jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 20 orang, yang dinyatakan lulus administrasi hanya satu orang. “Satu orang dinyatakan tidak lolos, karena masih banyak persyaratan yang belum dipenuhi.” Ungkapnya.

Dia juga menjelaskan, penyaringan Perangkat Desa ini terdiri dari 6 peserta laki-laki dan 13 peserta perampuan, masing-masing memiliki pendidikan sarjana sebanyak 4 orang, diploma 2 orang dan yang lain berpendidikan SLTA atau sederajat sebanyak 7 orang.

Saat pelaksanaan tes Jumlah soal yang disiapkan ada 100 pertanyaan berupa pilihan ganda. Adapun materi soal untuk formasi Kasi Pemerintahan terdiri dari UUD 45, UU 32 tahun 2004 Pengetahuan umum, Bahasa Indonesia, dan Matematika, sementara untuk formasi staf Kasi Kesdaya ditambah soal tentang keagamaan.

Hasil akhir ujian tertulis Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa saat itu juga langsung merekap nila ujian. Menurut data yang diperoleh nilai tertinggi untuk formasi Kasi pemerintahan diraih oleh Aries Wahyu Wicaksono dengan nilai 99, sedangkan peringkat kedua Siti Samroh dengan nilai 81, dan peringkat ketiga diraih oleh Kastini dengan nilai 80, sementara di formasi Staff Kasi Kesdaya II peringkat tertinggi diraih oleh Sukron Abidin dengan nilai 63, peringkat kedua diraih oleh Kristianto dengan nilai 58, sedangkan peringkat ketiga diraih oleh Ariyanto dengan nilai 51.

Dari jumlah keseluruhan nilai yang diraih peserta sudah ditambahkan nilai pengabdian, dedikasi, loyalitas dan sifat tidak tercela (PDLT). Rangkuman nilai tersebut juga akan dilaporkan panitia penjaringan dan penyaringan kepada Kepala Desa Darmakradenan pada Selasa (28/10). Panitia juga akan melaporkan ke Badan Permusyawaratan Desa pada Kamis (30/10) mendatang.

Kepala Desa Darmakradenan Harjono, selaku penanggungjawab mengatakan, Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa betul-betul secara transparan dan tidak ada rekayasa apapun. “Ini semua nilai murni dari peserta dan tidak ada bocoran soal”. Ungkapnya.

Beliau juga berharap Calon Perangkat Desa terpilih untuk siap bekerja dan siap melayani masyarakat, serta segera menyesuaikan dan untuk segera melaksanakan tugasnya secara baik. (ip79).