Pilih Laman
Pererat Ukhuwah, Fatayat Gelar Pengajian Rutin

Pererat Ukhuwah, Fatayat Gelar Pengajian Rutin

DARMAKRADENAN_ Berbagai kegiatan yang bernuansa keagamaan senantiasa dan terus dilaksanakan oleh masyarakat, tak terkecuali oleh Pengurus Fatayat Ranting Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas.

Hingga saat ini disetiap gerumbul desa tersebut sudah tersentuh. Pengajian rutin setiap Ahad kliwon ini diisi oleh pengurus ranting Fatayat dan Muslimat secara bergantian.

Bertempat di Masjid Nurul Hidayah Gerumbul Pegawulan Wetan Desa Darmakradenan, pada Ahad (10/04) pagi tadi dengan dihadiri 80 jama’ah berlangsung khidmat. Pada acara tersebut dikemas dengan pembukaan, istighosah, sambutan sambutan, bacaan shalawat, mauidhoh khasanah dan doa.

Ketua Fatayat Ranting Desa Darmakradenan Ida Yuliati, S.Pd. dalam sambutannya menekankan agar pelaksanaan pengajian rutin yang diselenggarakan tersebut akan menjadi suatu benteng untuk warga Desa Darmakradenan agar senantiasa menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT.

“Kita juga harus menjaga ukhuwah islamiyah serta menumbuhkan perasaan kasih sayang, persaudaraan, kemuliaan, dan rasa saling percaya terhadap saudara seakidah”, pungkasnya.

Selain kegiatan pengajian rutin, dia berharap pengurus untuk ikut serta mensukseskan dalam kegiatan kegiatan yang diselenggarakan oleh PAC maupun di PC. Kabupaten Banyumas. Dalam kegiatan tersebut, juga diberikan siraman rohani oleh Ustadz Hasan Zawawi Yusuf, yang berisi tentang keistimewaan bulan rajab dan keutamaan puasa rajab. (Miftah Ahmad*)

Darmakradenan Ciptakan Ruang Partisipasi Dalam Perancanaan Pembangunan

Darmakradenan Ciptakan Ruang Partisipasi Dalam Perancanaan Pembangunan

Darmakradenan_PusInfoDarma; Guna mengoptimalkan dan tepat sasaran penggunaan dana desa, Desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang mengadakan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) yang digelar di aula balai desa, Rabu (20/1).

Acara dihadiri oleh perwakilan dari Kecamatan Ajibarang, Kepala Desa Darmakradenan, Aparat Desa dan anggota BPD dari masing- masing dusun, ketua RT/RW, tokoh masyarakat, karang taruna, bidan desa, serta kader posyandu.

“Musrenbang desa biasa dilaksanakan pada Januari tiap tahunnya, dengan mengacu pada rencana pembangunan jangka menengah desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa,” kata Kepala Desa Darmakradenan H. Harjono Fauzan, pada awal rapatnya.

Menurutnya, musrenbang desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan ditingkat desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan.

Hjh. Eni Yuliati, S.Sos. Kepala Seksi Pembangunan (Kasibang) Kecamatan Ajibarang dalam sambutanya dan pengarahannya mengatakan, untuk tahun 2016 kegiatan yang di usulkan harus bentuknya fisik dan non fisik.

“Usulan dana desa ini harus di prioritaskan bukan hanya di fisiknya saja seperti pembuatan jalan desa saluran air dan bangunan lainnya, namun juga di non fisiknya seperti di sektor pendidikan, kesehatan, kegiatan keagamaan, UMKM desa dan lain-lain,” tambahnya.

Dia juga menjelaskan, Hasil Musrenbangdesa Tahun 2016 (Penyusunan RKP-Desa 2017) ini juga harus di masukan dalam website Pemerintah Propinsi Jawa Tengah (emusrenbang.sippd-jatengprov.info). Nantinya juga ada e-planingnya.

Di acara tersebut perwakilan dari tiap dusun merumuskan usulan-usulan yang akan masuk untuk kegiatan dari dana desa sesuai kebutuhan masing-masing. Hasil dari usulan pembangunan untuk tahun 2017 telah disepakati yaitu bidang sarana dan prasarana untuk pembangunan jembatan gantung RW 06, Jalan Usaha Pertanian RW 05, Pembangunan TK Pertiwi 1 & 2, Talud Pemukiman RW 01, Talud Sungai Pecang RW 01, Jembatan menuju lapangan RW 03, Jalan Tembus ke Desa Tipar Kidul, pengadaan Tanah Kas Desa (TKD) dan jalan tembus ke Desa Karangkemojing. Sementara pada bidang ekonomi terangkum untuk pembibitan kambing, dan pada bidang sosial budaya untuk pemugaran RTLH, dan pengadaan alat musik gamelan.

Ilyas Yusup (56) selaku wakil ketua BPD Desa Darmakradenan mengatakan skala prioritas yang sudah diajukan itu agar benar-benar terealisai sesuai aturan yang ada. “Kita senang dengan program pemerintah yakni dana desa untuk kemajuan di desa ini, namun saya sangat beharap kalau pelaksanaan dari program pemerintah kita harap bisa dikerjakan sesuai aturan atau rambu rambu yang ada,” tukasnya.

Dengan wilayah yang terbagi dalam 66 RT dan 10 RW tersebut, makna musrenbang akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa. (miftahmad79@gmail.com*)